Pengertian Etika dari Brooks,
Leonard J., Business & professional Ethics For Accountants , South Western
College Publishing 2000.
Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta
etha), berarti adat istiadat
Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada
diri seseorang maupun pada suatu masyarakat .
Etika berkaitan dengan
nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan
yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu
generasi ke generasi yg lain.
Pengertian
Etika dari Duska, Ronald F and Brenda shay Duska, Accounting Ethics for
Professional Accountants international federation of Accountants
Kata etika memiliki beberapa makna, Webster’s
Collegiate Dictionary yang dikutip oleh Ronald Duska dalam buku Accounting
Ethics memberi empat makna dasar dari kata etika, yaitu:
1. Suatu
disiplin terhadap apa yang baik dan buruk dan dengan tugas moral serta
kewajiban.
2. Seperangkat
prinsip-prinsip moral atau nilai-nilai
3. Sebuah teori
atau sistem atas nilai-nilai moral
4. Prinsip atas
pengaturan prilaku suatu individu atau kelompok
Sedangkan menurut Bertens etika dapat juga
didefinisikan sebagai nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi
seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Dari pengertian
diatas mengisyaratkan bahwa etika memiliki peranan penting dalam melegitimasi
segala perbuatan dan tindakan yang dilihat dari sudut pandang moralitas yang
telah disepakati oleh masyarakat. Dalam prakteknya, terkadang penerapan nilai
etika hanya dilakukan sebatas persetujuan atas standar moral yang telah
disepakati untuk tidak dilanggar. Norma moral yang menjadi standar masyarakat
untuk menentukan baik buruknya perilaku dan tindakan seseorang, terkadang hanya
dianggap suatu aturan yang disetujui bersama tanpa dipertimbangkan mengapa
aturan-aturan moral tersebut harus kita patuhi. Untuk itu, pemikiran-pemikiran
yang lebih mendalam mengenai alasan-alasan mengapa kita perlu berperilaku yang
etis sesuai dengan norma-norma moral yang telah disepakati, melahirkan suatu
bentuk teori etika yang menyediakan kerangka untuk memastikan benar tidaknya
keputusan moral kita.
Pengertian Etika dari para ahli
a. Menurut
kamus besar bahasa Indonesia (
1995 ), etika adalah nilai mengenai benar atau salah yang dianut suatu golongan
atau masyarakat.
b. Menurut Maryani dan Ludigo ( 2001 ), etika
merupakan seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku
manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan oleh
sekelompok masyarakat.
Berdasarkan asal usul
kata, etika berasal dari Bahasa Yunani yaitu ethos yang berarti adat istiadat atau kebiasaan yang baik.
Kode Etik Akuntansi
Kode Etik Akuntan merupakan norma perilaku yang mengatur
hubungan auditor dengan klien, auditor dengan sejawat serta antar profesi
dengan masyarakat . kode etik akuntan Indonesia digunakan sebagai panduan dan
aturan bagi seluruh anggota baik yang berperan sebagai auditor, bekerja di
lingkungan dunia usaha, bekerja pada instansi pemerintah maupun dunia
pendidikan. Etika profesional bagi auditor di Indonesia dikeluarkan oleh Ikatan
Akuntansi Indonesia ( Sihwahjoni dan Gudono, 2000 ).
Pengertian
Profesi dari para ahli
Pengertian profesi
menurut Ornstien dan Levine 1984 : melayani masyarakat, merupakan karir yang
dilakukan sepanjang hayat. Melakukan bidang dan ilmu dan ketrampilan tertentu. Memerlukan
latihan khusus dalam jangka waktu yang lama. Melakukan status sosial dan
ekonomi yang tinggi.
Menurut Danin, 2002.
Secara estimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession
atau bahasa latin, profecus yang artinya mengakui adanya pengakuan, menyatakan
mampu atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi,
profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi
pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental.
Ciri-ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Karakteristik Profesi
Karakteristik suatu profesi, seperti yang dirumuskan oleh Abraham Flexner (1915) adalah Aktivitas intelektual, Berdasarkan ilmu dan belajar, Untuk tujuan praktik dan pelayanan, Dapat diajarkan, Terorganisasi secara internal, Altruistik. Sedangkan disebutkan oleh Greenwood, E (1957) lima karakteristik suatu profesi, yaitu: Teori yang spesifik (systematic theory), Otoritas (authority), Wibawa/martabat (prestige), Kode etik (code ofethics), Budaya profesional (professional culture).
Menurut
Edgar Schein (1974), karakteristik profesi adalah:
- Para profesional terkait dengan pekerjaan seumur hidup dan menjadi sumber penghasilan utama;
- Profesional mempunyai motivasi kuat atau panggilan sebagai landasan bagi pemilihan karier profesionalnya dan mempunyai komitmen seumur hidup yang mantap terhadap kariernya;
- Profesional memiliki kelompok ilmu pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperolehnya melalui pendidikan dan latihan yang lama;
- Profesional mengambil keputusan demi kliennya berdasarkan aplikasi prinsip-prinsip dan teori-teori;
- Profesional berorientasi pada pelayanan, menggunakan keahlian demi kebutuhan khusus klien;
- Pelayanan yang diberikan kepada klien didasarkan pada kebutuhan objektif klien;
- Profesional lebih mengetahui apa yang baik untuk klien daripada klien sendiri. Profesional mempunyai otonomi dalam mempertimbangkan tindakannya;
- Profesional membentuk perkumpulan profesi yang menetapkan kriteria penerimaan, standar pendidikan, perizinan atau ujian masuk formal, jalur karier dalam profesi, dan batasan peraturan untuk profesi;
- Profesional mempunyai kekuatan dan status dalam bidang keahliannya dan pengetahuan mereka dianggap khusus;
- Profesional dalam menyediakan pelayanan, biasanya tidak diperbolehkan mengadakan advertensi atau mencari klien.
Pengertian Etika Profesi
Etika profesi pada hakikatnya adalah kesanggupan untuk secara seksama berupaya memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dengan kesungguhan, kecermatan dan keseksamaan mengupayakan pengerahan keahlian dan kemahiran berkeilmuan dalam rangka pelaksanaan kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para warga masyarakat yang membutuhkannya.
Pengetian
Etika Profesi Menurut Magnis-Suseno (1985) etika normatif terbagi atas dua
yaitu, tolok ukur pertanggungjawaban moral meliputi etika wahyu, etika
peraturan, etika situasi dan etika relativisme. Sedangkan etika normatif menuju
kebahagiaan meliputi egoisme, pengembangan diri dan utilitarisme. Disamping
itu, Hardjoeno (2002) membagi jenis etika atas empat kelompok yaitu,
etikanormatif, etika peratusran, etika situasi dan etika relativisme.
Menurut (Boynton dan Kell, 1996) etika profesi merupakan karakteristik suatu profesi yang membedakannya dengan profesi lain yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya.
Prinsip-prinsip Etika Profesi
1. Tanggung jawab
- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan.
Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3. Otonomi.
Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi
kebebasan dalam menjalankan profesinya.
Kesimpulan
Etika adalah pandangan manusia ataupun aturan prilaku perbuatan manusia yang dimiliki oleh individu ataupun dalam suatu kelompok dan menegaskan mana yang baik atau buruk.
Profesi adalah suatu
pekerjaan yang memerlukan pendidikan yang lama dan menyangkut keterampilan
intelektual. Sedangkan definisi profesi secara umum, profesi adalah suatu
pekerjaan yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk
kepentingan golongan atau kelompok tertentu. Ini dapat diartikan bahwa profesi
sangat mementingkan kesejahteraan orang lain.
Etika profesi merupakan
karakteristik suatu profesi yang membedakan suatu profesi dengan profesi lain,
yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya. Tanpa etika,
profesi akuntan tidak akan ada karena fungsi akuntan adalah sebagai penyedia
informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis.
Referensi
:
http://infowuryantoro.blogspot.com/2012/04/pengertian-profesi-dan-karakteristik.html
http://samad717.blogspot.com/2012/06/profesi-menurut-para-ahli.html
snanto, Rizal. 2009. Buku Ajar
Etika Profesi. Semarang: Universitas Diponegoro,Mariyana, Rita. Etika Profesi
Guru. Qohar, Adnan. Pengertian Etika
dan Profesi Hukum. Jombang: WKPA. Widaryanti. 2007. Etika Bisnis
dan Etika Profesi Akuntan (Business Ethics and Accountant Professional Ethics).
Vol. 2 No. 1 Juni 2007 : 1-10.
0 Response to "Tugas 1 Etika Profesi Akuntansi"
Posting Komentar